
Kecelakaan Bekasi yang menewaskan beberapa warga pada akhir April 2026 kembali mengguncang opini publik.
Insiden tragis di perlintasan kereta api ilegal di kawasan Bekasi, Jawa Barat, melibatkan tabrakan antara kereta api komuter dan kendaraan roda empat.
Korban jiwa dilaporkan mencapai empat orang, dengan puluhan lainnya luka-luka.
Kejadian ini terjadi di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu atau sinyal peringatan memadai, menambah daftar panjang kecelakaan serupa di Indonesia.
DPR RI segera merespons dengan menekankan urgensi perbaikan infrastruktur perlintasan kereta api.
Ketua Komisi V DPR, Abdul Fikri, menyatakan bahwa Kecelakaan Bekasi menjadi pengingat mendesak bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempercepat program pemasangan palang otomatis dan sistem peringatan dini.
“Kami mendorong audit menyeluruh terhadap 1.200 lebih perlintasan se-RI yang berstatus ilegal,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Kemenhub, Selasa (28/4/2026).
Data Direktorasi Jenderal Perkeretaapian Kemenhub mencatat, sepanjang 2025, terjadi 78 kecelakaan kereta api, 40% di antaranya di perlintasan tidak terlindungi.
Kecelakaan Bekasi memperburuk statistik ini, dengan penyebab utama kelalaian pengguna jalan dan minimnya infrastruktur.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp 500 miliar dalam APBN 2026 untuk merevitalisasi 300 perlintasan prioritas, termasuk di Bekasi.
Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Gede Suryana, menyoroti koordinasi antar-daerah.
“Pemda Bekasi dan PT KAI harus sinergis, jangan sampai Kecelakaan Bekasi terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, berjanji percepatan tender proyek palang pintu pintar berbasis IoT.
Aktivis keselamatan lalu lintas, seperti Walhi Jabar, mendesak penutupan sementara perlintasan rawan hingga perbaikan selesai.
Sebagaimana upaya itu mencakup integrasi teknologi CCTV dan sensor suara untuk deteksi dini.
DPR juga meminta laporan bulanan kemajuan proyek nasional, memastikan anggaran tepat sasaran.
Kendati demikian, kecelakaan Bekasi menjadi momentum reformasi infrastruktur perkeretaapian yang lebih aman.